Mohon maaf bagi yang tak berkenan.
Di Monas Kita Aman Pacaran
Muhidin M Dahlan
Jakarta adalah ibu dari segala kota yang berserak-serak di
17.000 ranting pulau Indonesia. Akan tetapi, ia bukan ibu (kota) yang
terbangun dengan politik kota yang kukuh jika politik kota kita artikan
sebagai sistem perencanaan atas kota yang mempertimbangkan segala
kepentingan yang bekerja dalam kota.
Setidaknya persoalan itu terlihat ketika menilik asumsi
bagaimana Monumen Nasional atau Monas (dulu: Koningsplein) dipersepsi
masyarakat, terutama oleh para pemuncak kekuasaan yang memang berdiri
bertolak, antara pemerintah kota (gubernur) dan pemerintah pusat
(presiden).
Tarik-menarik antara asumsi pusat dan lokal, sekaligus
hubungan penguasa dan warganya itu, bisa kita simak dari pandangan
Presiden Soekarno dan Gubernur Ali Sadikin. Bung Karno kita tahu adalah
presiden yang suka hal-hal besar dan monumental. Sejak awal niat
Bung Karno menyuruh membuat Monas tak lain sebagai salah satu
cara memberi tahu dunia agar Indonesia jangan dipandang sebelah mata;
bahwa Indonesia bisa juga membangun yang besar-besar.
Maka, menyembullah stadion olahraga terbesar di Asia yang
sekarang bernama Gelora Bung Karno (dulu Gelora Senayan). Termasuk di
dalam ambisi itu adalah pembangunan tiang jangkung Monas. "Di
tengah-tengah (lapangan) harus dibangun sebuah monumen kemerdekaan
Indonesia, dan ia harus terlihat dari jarak seratus kilometer," ujar
Bung Karno, sebagaimana ia membangun lapangan di Simpang Lima,
Semarang, yang (harus) bisa menampung sejuta warga untuk mendengarkan
pidatonya.
Politik kota
Lain Bung Karno, lain pula Gubernur Ali Sadikin. Bang Ali
seperti politisi asli Betawi, MH Thamrin, yang tidak bicara muluk-muluk
seperti falsafah dan ideologi negara, tetapi bicara hal sehari-hari,
termasuk peruntukan Monas. "Saya bangun Lapangan Monas, saya bangun
Ancol. Saya sengaja melarang orang yang lagi pacaran diganggu. Awas lu,
ya, kalau mengganggu. Kalau melacur tidak boleh. Tetapi, kalau pacaran,
lho itu anugerah Allah. Sudah pernah pacaran? Kan senang, bahagia….
Makanya tidak boleh diganggu. Sebab apa? Di kampung tidak bisa pacaran.
Coba, di sini anak saya bisa pacaran, ruang tamu kosong, halaman besar.
Tetapi, kalau you masuk kampung, satu kamar berjejal dari kakek, nenek,
sampai cucu jadi satu, di mana mau pacaran? Orang sedang
bercinta-cintaan ketahuan. Ini saya hayati. Berikan tempat untuk
berhibur. Nah, orang tidak mengerti bagaimana sengsaranya hidup rakyat
jelata. Dus, pikiran kita harus sampai ke sana," kata Bang Ali.
Apa yang diucapkan Bang Ali itu disebut politik kota. Yakni,
kota yang dirancang dengan pelbagai perca fungsional untuk aneka ragam
kegiatan perkotaan yang berlangsung setiap hari, sebagaimana tercetak
di kertas rancangan arsitek Thomas Karsten yang memenangi sayembara
pembuatan desain Koningsplein pada tahun 1937.
Dalam sketsa Karsten itu terdapat beberapa lapangan olahraga
terbuka, sebuah stadion, gedung dewan kota, beberapa kantor
pemerintahan kota, perluasan Stasiun Gambir, dan kompleks museum luas
yang meski terdapat jalan-jalan lurus dengan vista anggun di dalamnya,
desain keseluruhan lapangan memberikan citra santai yang humanis, jauh
dari simetri yang membebani, apalagi memusat pada suatu yang simbolis.
Namun, rancangan basis lokalitas Karsten atas Koningsplein itu
tak pernah mewujud ketika Soekarno membangun sebuah beton penjolok
langit "yang bisa dilihat orang dari jarak seratus kilometer".
Cerita di balik pendirian Monas itu hanya satu mosaik yang
dipaparkan buku Politik Kota ini. Monas hanya sebutir wacana ihwal Ibu
Kota dibangun tanpa masterplan.
Masih ada sebarisan panjang gerundelan bagaimana hak-hak warga
atas kota tercederai dalam buku keroyokan ini (terdaftar hampir 50- an
penyumbang tulisan yang terdiri dari arsitek dan warga yang peduli atas
lingkungan kota).
Salah letak
Hampir semua suara mereka sama, seperti suasana Jakarta hari
ini: bau, panas, sesak, penat, dan lelah. Tema kritik itu
berputar-putar di sekitar transportasi dan lalu lintas, tata kota dan
ruang hijau, kriminalitas, banjir, pelayanan publik, kesehatan, dan
perumahan.
Jakarta atau dulunya Batavia memang bukan lagi kota yang
dibayangkan playboy Betawi 1837, Oey Tambahsia, yang kerap pelesiran
keliling kota (rute Glodok-Pancoran sampai Pasar Ikan) menunggangi kuda
blasteran Arab-Sandelwood yang berpelana perak untuk memburu
cewek-cewek cantik dan janda-janda tukang kelontong. Bukan karena
Jakarta sebagai ibu kota yang mahapadat oleh serbuan urban, melainkan
peletakannya sejak dahulu keliru.
HCC Clockener Bronsson dalam bukunya, Gedenkschriften van Een
Ond Kolonial, misalnya, menengarai Batavia memang bukan kota yang
sehat. Batavia terletak di tepi laut dengan tanah berawa-rawa. Tempat
bersarang nyamuk malaria yang memangsa ribuan korban jiwa. Tata letak
bangunan yang berimpitan antara satu rumah dan rumah lain, jalan-jalan
sempit yang kotor, bangunan-bangunan rombeng, dan kanal-kanal penuh
lumpur busuk.
Laporan resmi pada tahun 1714 hingga 1776 menyatakan bahwa
87.000 prajurit dan kelasi meninggal di rumah sakit Batavia, sementara
dari tanggal 1 Januari 1730 hingga akhir Agustus 1.752 jumlah
keseluruhan yang meninggal di Batavia mencapai 1 juta orang lebih.
Semua itu karena demam rawa atau malaria yang begitu hebat menyerang
Batavia pada tahun 1733 hingga 1738.
Oleh karena itu, mengelap Jakarta menjadi kota mengilap bukan
usaha mudah. Pemerintah kota yang berkuasa saat ini sudah membuat
Rencana Jakarta 2010 yang sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah Tahun
1999. Namun, Gubernur Sutiyoso menegaskan pelaksanaan rencana itu—dan
bukan masterplan-nya— masih amburadul. Banyak kritik yang masuk karena
perencanaan yang begitu penting bagi keberlangsungan hidup Ibu Kota
hanya disusun beberapa gelintir orang dan abai terhadap suara warga.
Maka, jangan heran bila warga yang merebut haknya untuk hidup
layak dalam kota dilakukan secara parsial. Kesadaran kolektif
masyarakat untuk merebut haknya itu bisa dilihat dari bentangan
spanduk-spanduk yang saban hari muncul di perempatan jalan, seperti
gerakan antinarkoba, gerakan antimaksiat, bahkan ada yang lebih banal
menghubungkan gerakan maksiat dengan komunis.
Spanduk yang berdesakan dengan bendera parpol, iklan rokok,
dan ajakan membayar pajak itu adalah secauk kesadaran betapa pentingnya
hak atas kota. Ketika hal itu tak bisa direbut secara persuasi,
kekerasan menjadi pilihan sebagaimana kita lihat dari banyak kasus
penentangan kebijakan pemerintah kota, seperti pembakaran warung
remang-remang, pembakaran seorang preman yang diketahui mencopet, serta
bentrok antara pedagang kaki lima dan aparat penertiban.
Hak warga atas kota, tulis Herlambang, berlaku horizontal
sesama warga dan berhubungan vertikal dengan pemerintah kota. Hak warga
paling dasar tentunya hak atas keamanan umum dan kesehatan lingkungan.
Hak keamanan umum berupa terciptanya rasa aman di ruang publik kota,
perlindungan terhadap tindak kejahatan dan bencana lingkungan, seperti
kebakaran dan banjir.
Adapun hak atas kesehatan berupa hak untuk mendapat utilitas
kota yang layak, seperti penyediaan air minum, listrik, pengelolaan
sampah, dan limbah. Termasuk hak kesehatan itu adalah bebas dari polusi
air, udara, suara, panas, getaran, hingga cahaya silau atau glare.
Selain dua hak itu, ada juga hak mendapat fasilitas kota yang
baik dan hak partisipasi umum. Hak yang terakhir ini kerap mendapat
porsi perbincangan luas, disebabkan seringnya pengembangan kota
mengabaikan hak warga. Itulah yang mendorong direkomendasikan dan
dideklarasikannya public participation is a right dalam konferensi PBB
Habitat II di Istanbul, Turki, Juni sedasawarsa silam.
Pemenuhan hak itu bukanlah ilusi dalam kesumpekan hidup di Ibu
Kota. Itu adalah tagihan bahwa Ibu Kota harus juga berwajah manusiawi
dan bukan kota beringasan, berwatak preman, dan karena itu menakutkan.
Maka, pada suatu hari kelak pacaran di Monas bisa menjadi kegiatan yang
mengasyikkan tanpa harus ketar-ketir "ditertibkan" atau dipalak
preman-preman Monas yang saban malam "meronda"
Muhidin M Dahlan Aktif di Indonesia Buku (iBuKu) Jakarta
[kompas]